Site icon ROVINDO

Aniaya Pacar, R Diamankan

MAKASSAR, BKM — Personel Opsnal Reskrim Polsek Mamajang mengamankan seorang lelaki berinisial R, Sabtu (27/8). Pasalnya, R diduga telah menganiaya atau memukul kepala pacarnya berinisial IH berkali-kali dengan menggunakan tangan pada Senin lalu (22/8), di Jalan Baji Gio.
Atas perbuatan tersebut, korban tidak terima baik. Sehingga korban melaporkan pelaku ke Polsek Mamajang. Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengemukakan, berdasarkan laporan dari Polsek Mamajang menyebutkan, kronologi kejadiannya berawal ketika korban sudah tidak mau lagi bertemu dengan pelaku.

Namun waktu itu pelaku terus membujuk dengan alasan hanya mau menemani pelaku. Dan waktu itu korban mengikuti kemauan terduga pelaku, karena selaku pacar korban. Namun setelah sampai di depan rumah korban di Jalan Baji Gio, pelaku memukul korban pada bagian kepala secara berkali-kali dengan menggunakan kepalan tinju.

Sehingga korban merasa sakit dan pusing pada bagian kepala. Atas laporan tersebut, petugas Opsnal Polsek Mamajang langsung bergerak untuk mengamankan terduga pelaku terkait penganiayaan tersebut.

Saat dimintai keterangannya oleh petugas, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul pada bagian kepala secara berkali-kali menggunakan kepalan tangan. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Mamajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (jul)

The post Aniaya Pacar, R Diamankan appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version