Aniaya Korban Hingga Meninggal, Warga Antang Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Seorang lelaki berInisial HA (33), warga Antang Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, kini harus meringkuk di balik sel tahanan Polres Pelabuhan Makassar.
HA ditangkap karena telah melakukan pengaiayaan terhadap lelaki berinisial HL (49) di depan Cafe Lips, Jalan Nusantara, Minggu pagi (15/9) sekitar pukul 03.00 Wita.

Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban HL langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah dirawat beberapa hari, pada Kamis (19/9) sekitar pukul 13.00 Wita, korban HL menghembuskan nafas terakhirnya.

Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Nurhaeni didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Firman, pada Jum’at sore (27/9) melalui press release yang dilakukan menjelasakan, pihaknya mengetahui kejadian ini dari keluarga korban penganiayaan tersebut pada Selasa (17/9).
Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan sampai pada akhirnya, Jum’at (20/9), pelaku ditangkap di Jalan Tello Baru. Sebelum kejadian, pelaku menjemput pacarnya berinisial S yang bekerja di Cafe Lips, Jalan Nusantara.

Pacar pelaku berjalan keluar sekitar warung. Tetiba dari arah samping kiri korban memegang daerah sensitif S dengan menggunakan tangan kanannya.
Kareba tidak terima, pelaku menghampiri kekasihnya S dan menggertak korban. Melihat kejadian itu, pelaku menghampiri S beserta korban dengan berkata ”jangan begitu cara ta bos,”.
Wakapolres Pelabuhan Makassar menjelaskan, saat korban meninggalkan lokasi, pelaku dari belakang memukul dengan menggunakan tangan kanan ke badan korban. Akibatnya, korban jatuh terkapar di atas trotoar.

Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan korban di TKP. Berdasarkan hasil visum dari korban ditemukan satu luka memar dan patah tulang tengkorak, serta pendarahan otak akibat terkena benda tumpul yang keras.
”Akibatnya, terjadi pendarahan sehingga tekanan di dalam rongga kepala menyebabkan kemampuan memberikan oksigen ke jaringan otak menurun. Sehingga menyebabkan pembengkakan pada otak dan meninggal dunia,” kata Nurhaeni.

Motif dari kejadian ini, kata Wakapolres, muncul karena korban mengganggu pacar pelaku. Dari situlah muncul kecemburuan yang memicu emosi pelaku hingga terjadi penganiayaan dan mengakibatkan korban meninggal. (jul)

source