Angka Perceraian Didominasi Cerai Gugat

BULUKUMBA, BKM — Angka perceraian di Kabupaten Bulukumba sepanjang 2024 cukup tinggi. Perceraian yang pemohonnya adalah istri atau cerai gugat masih mendominasi dibandingkan perceraian yang pemohonnya suami atau cerai talak.

Berdasarkan data yang BKM dari Januari hingga Senin (23/12) menyebutkan ada 126 jumlah cerai talak yang telah diputus dengan rincian 94 dikabulkan, tiga ditolak, 21 dicabut, dua gugur dan enam tidak dapat diterima. Sedangkan cerai gugat ada 626 yang telah diputus dengan rincian 488 dikabulkan, 16 ditolak, 110 dicabut, sembilan gugur dan tiga tidak dapat diterima.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Bulukumba, Nurwahida mengatakan ada beberapa penyebab terjadinya perceraian. Dari jumlah yang telah diputus, paling banyak cerai gugat.
“Banyak penyebab perceraian seperti mabuk, judi, meninggalkan salah satu pihak, kekerasan dalam rumah tangga, cacat badan, perselisihan dan pertengkaran terus menerus, dan lainnya,” ujar Nurwahida di ruang kerjanya, Senin (23/12).

Nurwahida mengemukakan, pihaknya berupaya memediasi kedua belah pihak untuk setiap perkara permohonan perceraian. Mediasi bertujuan agar mereka bisa rujuk kembali.
“Alurnya, nanti di sidang pertama ada mediasi jika kedua belah pihak hadir. Saat mendaftar dinasehati, agar tidak mengajukan perceraian tapi yang datang berkeras tetap bercerai,” katanya.
Namun, jika kedua pihak hadir menjalani mediasi mereka biasanya rujuk kembali.

“Kalau mediasi berhasil dan mereka rukun lagi pasti perkaranya dicabut. Perkara perceraian yang ada di Bulukumba ini paling banyak berusia rata-rata 35 tahun ke atas,” jelas Nurwahida.
“Dari beberapa penyebab perceraian, ada satu karena murtad. Suaminya kembali lagi ke agama awal sebelum menikah,” jelasnya menambahkan.
Nurwahida menambahkan tahun 2024, ada perkara yang sisa perkara di tahun 2023 lalu. Artinya perkaranya terdaftar tahun 2023 tapi belum selesai sehingga Januari 2024 baru diputus.
“Perkara masuk tahun lalu dan putusannya di 2024 yaitu 16 perkara cerai talak dan 28 cerai gugat. Tahun 2024 sidang masih berlangsung hingga 31 Desember 2024,” imbuhnya.
Untuk data perceraian tahun 2023 cerai talak 129 yang diputus 104 dikabulkan, satu ditolak, 12 dicabut, empat gugur dan delapan tidak dapat diterima. Sementara cerai gugat ada 636 yang telah diputus dengan rincian 527 dikabulkan, 16 ditolak, 70 dicabut, 16 gugur dan tujuh tidak dapat diterima.

Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Bulukumba Syafruddin menjelaskan kasus perceraian masih menjadi problem bersama. Kemenag melalui KUA memberikan edukasi di masyarakat. “Kami di Kemenag melalui KUA mengadakan kursus calon pengantin dan ke sekolah-sekolah melalui program Brus atau bimbingan remaja usia sekolah dan masalah perkawinan dini,” ungkapnya.
Kursus calon pengantin dihadiri para calon pengantin ditekankan tentang kemandirian dalam berumah tangga, terlebih lagi dalam faktor ekonomi. “Sebab yang sering terjadi perceraian adalah faktor ekonomi dan faktor usia yang masih muda,” jelas Syafruddin.

Menurut Syafruddin, setiap saat menjalankan program edukasi bekerjasama Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bulukumba.
“Untuk tahun 2025 kami menjalankan program yang ada bekerjasama pihak terkait,” imbuhnya. (rls)

source

Leave a Reply