Site icon ROVINDO

Anggota DPRD Takalar Desak Tahapan Pilkades Serentak Dihentikan

TAKALAR, BKM — Hasil penetapan nama calon kepala desa yang diumumkan pada Sabtu (12/11) oleh pihak Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) menuai pro kontra di masyarakat yang akan mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serantak yang rencananya dilaksanakan pada 4 Desember mendatang.
Menyikapi carut marutnya tahapan Pilkades serentak yang akan diikuti 27 desa di sejumlah kecamatan, anggota DRRD Takalar dari fraksi PKS mendesak panitia pelaksana pemilihan kepala desa serentak tingkat kabupaten untuk menghentikan tahapan Pilkades serentak.

”Pelaksanaan Pilkades serentak ini harus ditunda karena ada dugaan permainan kecurangan yang dilakukan pansel kabupaten, dimana penyerahan hasil jawaban seleksi yang diserahkan IPDN ke panitia kabupaten pada tanggal 10 November, sementara surat pengumuman yang ditandatangani P2KD kabupaten pada tanggal 10 November 2022,” ungkap Ahmad Jaiz, Minggu (13/11).
Selain mendesak Pemkab Takalar menunda pelaksanaan Pilkades serentak, Ahmad Jaiz bersama Forkopimda lainnya akan menyurati Kemdagri untuk meminta Pemkab Takalar membatalkan tahapan Pilkades Takalar, karena mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang berujung pada konflik horizontal di Masyarakat.
”Sesegera mungkin kami dan Forkopimda akan melayangkan surat ke Kemdagri agar Pilkades Takalar segera ditunda. Selain karena kecurangan dalam pencalonan, tahapan pilkades ini telah terjadi kekacauan,”[” urainya.

Akibat pro kontro terhadap proses pencalonan kades tersebut, sejumlah warga desa menggelar aksi protes dan memblokade jalan protokol dengan aksi bakar ban hingga memasang baliho bertuliskan “Masyarakat Menolak Hasil P2KD Kabupaten Takalar.
”Panitia Pilkades kabupaten telah berbuat curang dan tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya,” kata Wahyu Eka Putra yang juga anggota DRPD Takalar. (ira/c)

The post Anggota DPRD Takalar Desak Tahapan Pilkades Serentak Dihentikan appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version