Site icon ROVINDO

Anggaran Terbatas, Utang Belanja Pemkot Rp 32 M Bakal Dicicil

MAKASSAR, BKM — Kendati pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2022 sudah selesai, namun masih ada beberapa proyek yang belum dibayarkan hingga saat ini. Kegiatan yang belum dibayarkan tersebut dominan berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Ada juga di Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora).

Dia mengatakan, begitu selesai direview pihaknya akan segera menindaklanjutinya.
“Kita tunggu selesai hasil review. Setelah itu kita buatkan SK untuk pembayarannya,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan saat diwawancarai kemarin, Senin (3/4).

Untuk pembayaran Utang Belanja tersebut, akan diambil dari dana Bantuan Tidak Terduga (BTT).
Namun kemungkinan besar, utang belanja tersebut tidak akan dibayar semua. Alasannya, karena anggaran BTT yang terbatas.

The post Anggaran Terbatas, Utang Belanja Pemkot Rp 32 M Bakal Dicicil appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version