Site icon ROVINDO

Ancaman Kekerasan Anak dan Perempuan Menghantui di Makassar

MAKASSAR, BKM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menegaskan jika kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Makassar masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian semua pihak.

Apalagi di tahun sebelumnya, tercatat 510 kasus kekerasan yang menunjukkan bahwa kelompok rentan ini masih menghadapi ancaman besar dan menjadi laporan masyarakat terbesar.
Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Makassar, Reski Nur, menegaskan bahwa anak-anak menjadi korban paling rentan. Data mencatat 381 kasus kekerasan terjadi pada yang diterima DPRD Makassar dari DPPA bahwa anak-anak, jauh lebih banyak dibandingkan 129 kasus pada orang dewasa.

Sedangkan, kekerasan terhadap perempuan mencapai 341 kasus, dan laki-laki mengalami 169 kasus. “Angka ini menunjukkan betapa anak-anak masih menjadi sasaran utama berbagai bentuk kekerasan. Ini adalah alarm bagi kita semua untuk bertindak lebih serius,”ungkapnya, Jumat (10/1)

Meski demikian, ada secercah harapan. Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencatat 634 kasus, tahun 2024 menunjukkan penurunan signifikan, sehingga perlu diantisipasi di 2025. Program seperti ‘Jagai Anakta’ dan kampanye anti-kekerasan yang gencar disuarakan media dianggap berperan penting dalam penurunan tersebut.
“Kami minta keterlibatan media dan keberanian masyarakat untuk melapor telah menjadi kunci. Namun, kita masih butuh langkah lebih besar untuk memastikan kekerasan ini benar-benar bisa ditekan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile, menekankan pentingnya akses layanan yang lebih luas. Salah satu upaya yang sedang dilakukan adalah membangun 90 shelter baru di berbagai kelurahan untuk memberikan perlindungan aman bagi korban kekerasan.
“Shelter ini bukan hanya tempat berlindung, tetapi juga simbol harapan. Dengan adanya fasilitas ini, kita ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendirian,”katanya.
Ia juga menyerukan penguatan regulasi untuk memastikan perlindungan hukum yang lebih jelas, terutama dalam menangani kasus kekerasan seksual yang masih menjadi persoalan besar.
Lanjut, legislator Fraksi PDIP DPRD Makassar, Andi Suhada, menyoroti pentingnya membangun keberanian masyarakat untuk melapor. Ia percaya, tanpa laporan, upaya penanganan kekerasan akan sulit dilakukan.

“Kami terus mendorong masyarakat untuk berani berbicara dan melapor. Ini bukan hanya langkah kecil, tetapi langkah besar menuju perubahan,” tegasnya.
Legislator dua periode ini juga berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) beserta seluruh pihak terkait dapat semakin aktif dalam menangani persoalan ini.
“Ini bukan sekadar angka, ini soal nyawa, martabat, dan masa depan. Dengan berbagai upaya strategis yang sudah dan sedang dilakukan, kami berharap angka kekerasan bisa terus menurun, dan anak-anak serta perempuan di Makassar mendapatkan perlindungan yang layak,” tuturnya. (ita)

source

Exit mobile version