Site icon ROVINDO

Aliansi Masyarakat Lampuara Datangi DPRD

BELOPA, BKM — Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat menggelar unjukrasa dengan mendatangi Gedung DPRD Luwu dan Kantor Pemda Luwu, Rabu (5/2). Para demonstran yang hadir berjumlah 100 orang dengan membawa peralatan perlengkapan aksi berupa spanduk dan selebaran, serta mega phone.

Aksi massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat dalam tuntutannya mendesak DPRD dan Pemkab agar transparansi dalam penggunaan dana desa, transparansi struktural desa, kelembagaan desa, transparansi daftar penerimaan Bansos, transparansi kolompok tani, dan aset kelompok tani, transparansi aset desa, transparansi daftar penerima BPJS, transparansi PAD, transparansi asli desa, setop KKN.

Massa aksi juga mendesak inspektorat, Kejaksaan untuk melakukan audit penggunaan ADD Tahun 2016-2024 serta mengaudit penggunaan Dana Desa terkait penanganan Covid-19 tahun 2020-2024. Meminta dengan tegas agar Kepala Desa dipecat bila ada temuan serta meminta dengan tegas pihak kepolisian dan kejaksaan menindak lanjuti sesuai dengan UU yang berlaku.
Salah satu orator Yusup menyampaikan terkait adanya dugaan keganjalan yang ada di Desa Lampuara. Berdasarkan tuntutan warga, Desa Lampuara kalau aksi hari ini betul-betul murni penyampaian aspirasi masyarakat.

”Saat orasi terkait keterbukaan Informasi publik dimana diatur dalam UU nomor 14 tahun 2008 secarah langsung meminta pemerintah Desa Lampuara sekiranya terbuka dan tidak ada yang ditutup tutupi,” ujar Andi Rizal.
Jika aksi ini tidak dipenuhi sesuai tuntutan kami sekiranya pihak pemerintah dimana notabenenya Kepala Desa Lampuara segera dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. (rls)

source

Exit mobile version