Ajiep: Ada Parpol Tak Berani Ajukan Kader

MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr Ajiep Padindang selaku pendiri Jaringan Advokasi Pembangunan Politik Indonesia (JAPPI) mengemukakan figur bakal calon bupati / wali kota, dibayangi isu kolom kosong atau kotak kosong, meski berbeda motifnya antara satu dengan daerah lainnya.
“Jika di Kabupaten Bone, terjadi sinergi isu dengan Provinsi, namun di Kabupaten Maros, memang partai politik (Parpol) yang tidak mendapatkan figur yang berani maju bersaing. Sedangkan daerah lainnya, masih terjadi dinamika yang tinggi dalam proses penentuan calon,” jelas Ajiep, Rabu (7/8).

Menurut Ajiep, Pilkada juga terus dibayangi isu adanya Klan politik, yang terus bergerak dan membuat Parpol lebih memilih untuk pragmatis dalam menghadapi Pilkada.
Terjadinya transaksional secara massif yang tidak dapat disentuh secara nyata oleh pengawas Pemilu, membuat Parpol menjadi ragu untuk mengusung figur yang tidak memiliki modal finansial yang kuat.
“Semestinya Parpol berani mengajukan kadernya sebagai bakal calon kepala daerah sehingga memperlihatkan eksistensi Parpol tersebut,”jelasnya.

Menurutnya, kebijakan yang sentralistik diinternal Parpol (misalnya Golkar), dalam menentukan calon cenderung mematikan demokrasilokal. Semua keputusan tentang calon ditentukan Pimpinan Pusat.
“Sehingga yang terjadi adalah oligarki politik tingkat pusat merambah ke daerah, celakanya di daerah muncul Klan baru yang merupakan lanjutan dari sistem dinasti,” katanya.
Dampak pelaksanaan Pemilu legislatif 14 Februari lalu yang sangat transaksional berupa barang atau uang, sedangkan sangat kurang yang berhasil ditindak secara hukum, terus merasuki masyarakat pemilih yang apabila tidak ada gerakan yang masif dan terstruktur untuk meminimalisir.

Maka akan menghasilkan kepala daerah terpilih dari pengaruh transksional. Selain menjadi ancaman demokrasi, terutama akan rawan dengan praktik KKN dalam pelaksanaan tugasnya memimpin daerahnya.
“Budaya Politik sesuai kearifan lokal Sulawesi Selatan, masih memungkinkan untuk dijadikan dasar dalam pelaksanaan Pilkada, namun yang harus menjadi contoh adalah tokoh masyarakat, tokoh politik dari Parpol maupun elit dikekuasaan pemerintah pusat,” sebutnya. (rif)

source