Adnan Bahas Nasib Honorer di Rakor APKASI

GOWA, BKM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang juga adalah Sekjen Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menyerukan memperjuangkan nasib para tenaga non ASN atau honorer yang melekat di pemerintahan kabupaten.
Hal itu menjadi bahasan prioritas yang diajukan APKASI dalam rapat koordinasi seluruh kepala daerah se Indonesia bersama jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (21/9).
Dihadapan para anggota APKASI, Adnan selaku Sekjen APKASI, mengatakan, kehadiran para kepala daerah anggota APKASI ini untuk mengawal permasalahan honorer di daerah masing-masing. Sekaligus untuk menyatukan persepsi dengan kepala daerah lainnya guna mencarikan solusi terbaik untuk nasib tenaga honorer di masa mendatang.

”Selaku kepala daerah dan Sekjen APKASI, saya mengatakan bahwa APKASI akan perjuangkan nasib para tenaga honorer di daerah. Dalam rakor ini, kami APKASI menjelaskan ke Kementrian permasalahan di daerah dan kami berharap Pak Menteri yang dulunya juga Ketua APKASI, dan juga pernah menjadi bupati dapat melihat permasalahan honorer di daerah dengan lebih detail,” kata Adnan yang tampil sebagai moderator dalam rakor tersebut.

Dikatakan Adnan, lewat pertemuan tersebut bisa memberikan solusi terbaik bagi daerah dan tenaga honorernya. ”Dalam rakor ini, ada beberapa poin yang telah dibahas sejak awal antara APKASI dengan Kemenpan-RB. Pertama, pada persoalan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah, sehingga perlu disusun rentang gaji tenaga honorer sesuai dengan kemampuan daerah. Kedua, bagi tenaga honorer yang tidak mampu mengikuti CAT dengan passing grade, dan tidak memenuhi syarat menjadi PNS atau PPPK karena kualifikasi pendidikannya yang tidak terpenuhi sebaiknya dapat diberikan kesempatan sesuai dengan minatnya. Misalnya membekali pelatihan kewirausahaan atau kartu prakerja dan lain-lain,” jelas Adnan.
Selain Adnan, beberapa kepala daerah dari berbagai provinsi yang hadir dalam pertemuan tersebut, seperti Papua, Jawa, dan Madura mengaku persoalan tenaga honorer ini sangatlah kompleks pasalnya, honorer tidak bisa dilepas begitu saja disebabkan banyak membantu pekerjaan para staf di lingkup pemerintahan daerah, sehingga, sebelum membuat aturan terkait tenaga honorer tentunya melihat kondisi tersebut.
Penanganan tenaga non ASN sebenarnya bukan lagi wacana baru. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas, secara aturan penanganan terkait tenaga honorer sudah mulai dijalankan sejak 2005 lalu, kemudian berlanjut di 2012, 2018, 2019 dan 2021.
”Jadi sebenarnya warning untuk pengangkatan non-ASN ini sudah lama. Tapi ada fakta juga kalau non-ASN ini tidak ada maka pelayanan-pelayanan kita bisa terganggu di kabupaten dan kota,” jelas Anas dalam rakor ini.

The post Adnan Bahas Nasib Honorer di Rakor APKASI appeared first on Berita Kota Makassar.

source