MAKASSAR, BKM — Fitriah Zainuddin dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulawesi Selatan. Langkah tegas itu diambil oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Fitriah kemudian dinyatakan nonjob sejak Kamis (2/6).
Hal tersebut diketahui saat Fitriah pamit dari sejumlah grup WhatsApp. Ia menulis bahwa dirinya sudah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala dinas.
“Assalamualaikum, saya izin pamit di grup ini. Alhamdulillah dapat SK dibebaskantugaskan dari jabatan. Mohon maaf jika ada salah dan khilaf. Terimakasih semuanya,” tulis Fitriah.
Kabar nonjobnya Fitriah juga dibenarkan oleh Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani. Saat ditemui di Polda Sulsel, Hayat mengaku mengetahui informasi tersebut sejak Kamis.
“Iya, betul (nonjob). Soal alasannya, saya juga tidak tahu, apakah ada kesalahan,” ujarnya, Jumat (3/6).
Hayat mengaku belum menanyakan soal masalah ini ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ataupun Fitriah. Namun, menurutnya, semua keputusan ada di tangan gubernur.
“Saya belum tahu apa masalahnya kenapa (nonjob). Saya belum konfirmasi,” imbuhnya.
Kabar nonjob ini cukup mengejutkan banyak pihak. Sebab, Fitriah diketahui masih melaksanakan tugasnya dengan baik beberapa hari terakhir.
Pada 30 Mei lalu misalnya, ia diketahui sempat mengunjungi rumah anak di bawah umur yang menikah di Kabupaten Wajo.
Pernikahan ini sempat bikin geger publik, bahkan laporannya sampai ke kementerian. Tiga hari berselang, Fitriah dinyatakan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala dinas DPPPA.
The post Ada Kerugian Negara di LHP, Gubernur Copot Kadis PPPA appeared first on Berita Kota Makassar.