BKPSDM Sosialisasi Tugas Belajar kepada CPNS
axel wiryanto
Wednesday, 05 April 2023 09:53 am
dibaca 144 kali

Kabid Pengembangan Kompetensi BKPSDM, Hasrani, mengatakan kegiatan ini merupakan sosialisasi pertama Peraturan Bupati (Perbup) ini sejak ditetapkan. Sosialisasi juga merupakan bagian dari menanamkan nilai Berakhlak PNS khususnya dalam hal pengembangan kompetensi bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah formasi 2021.

Di hadapan 289 CPNS, Sekretaris BKPSDM, Akhmad Rais Haq yang membawakan materi menjelaskan bahwa salah satu bentuk pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni pendidikan formal, antara lain S1, S2, Doktor, hingga Dokter Spesialis melalui pemberian tugas belajar.
Pengembangan kompetensi ini merupakan hak ASN yang tidak hanya akan memberi kontribusi optimal bagi organisasi, namun juga pengembangan karir ASN itu sendiri.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya pemahaman tentang mekanisme terkait tugas belajar ini agar tidak terjadi pelanggaran.
“Kami sangat memahami semangat bapak ibu untuk melanjutkan pendidikan sebagai penunjang karir. Tapi hal itu tentu harus mengikuti regulasi sehingga nantinya tidak terjadi pelanggaran yang pada akhirnya dapat merugikan bapak ibu,”ujar Rais di sela-sela kegiatan sosialisasi.
Menurut Rais, Perbup ini harus dipahami dengan baik oleh segenap ASN tidak hanya yang telah berstatus PNS, namun jug terutama yang masih berstatus sebagai CPNS.

The post BKPSDM Sosialisasi Tugas Belajar kepada CPNS appeared first on Berita Kota Makassar.

source