Partai Gelora Nilai Kinerja DPR Periode 2019-2024 Memble
axel wiryanto
Tuesday, 07 March 2023 06:48 am
dibaca 183 kali

MAKASSAR, BKM–Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengkritisi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Periode 2019-2024 saat ini, baik partai politik (parpol) yang pro pemerintah maupun partai yang mengaku sebagai oposisi.
Fahri menilai DPR sekarang memble dalam memberikan kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah.

“Masa saya yang harus begitu, kritik ke Pak Jokowi. Mendingan saya kritik DPR dan DPD RI, eh kenapa kamu enggak kuat, katanya oposisi kenapa memble,” sentil Fahri dalam keterangan tertulisnya yang dikirim Minggu (5/3).

Menurut Fahri, DPR RI saat ini berbeda dengan periode saat dirinya menjadi anggota parlemen, apalagi ketika dirinya menjadi Wakil Ketua DPR.
Fahri lantas menceritakan, saat dirinya menjadi Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019, ia memiliki amanat dan kewajiban untuk kritis terhadap pemerintah.
Oleh karena itu, ia menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan mengawasi dan mengkritik pemerintah agar semakin sesuai dengan harapan rakyat.
“Karena itu kerjaan saya dan kerjaan itu juga disertai dengan diberikannya imunitas kepada saya. Jadi kalau dulu, orang bilang wah ini Fahri berani banget kritik KPK, kritik Pak Jokowi. Bukan berani, harus.

Dan saya oleh negara dikasih kekebalan supaya omongan saya enggak dipidana (saat jadi Anggota DPR RI, red),” ungkapnya.
Karena itu, wakil ketua umum partai nomor 7 berwarna biru ini berharap DPR RI sekarang bisa semakin kritis kepada Presiden dan pemerintah.
“Jangan sampai justru rakyat yang menjadi oposisi pemerintah, sementara DPR RI tidak bekerja menyampaikan aspirasi rakyat,” katanya.
Apalagi, sebagai Anggota Dewan itu sendiri juga sudah dipercayakan rakyat untuk menyalurkan aspirasinya, mendapatkan gaji, serta kekebalan hukum dalam hal mengkritik pemerintah.

The post Partai Gelora Nilai Kinerja DPR Periode 2019-2024 Memble appeared first on Berita Kota Makassar.

source