MAKALE, BKM — Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung melakukan mutasi pejabat, Senin (6/2). Sedikitnya ada empat pejabat yang di nonjobkan dan salah satunya istri mantan Bupati Nicodemus Biringkanae, Rospita Napa dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Tator.
Tiga pejabat lainnya di nonjobkan ada Julie Kaboel, Sumartin dan Joni Tonglo yang sebelumnya sebagai staf ahli bupati.
Wabup Tana Toraja, Zadrak Tombeq melantik dan mengukuhkan 31 pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator sesuai Perda No 4 Tahun 2022 struktur kelembagaan baru di Ruang Pola Kantor Bupati, Pantan, Makale setelah enam OPD sebelumnya di merger. Perda baru No 4 tahun 2022 berlaku efektif tahun ini dan konsekuensinya jabatan eselon dua berkurang karena terjadi penggabungan OPD.
”Perda No 4 tahun 2022 produk aturan telah disepakati legislatif dan eksekutif. Sudah jelas prosedur dan aturan mainnya,” ujar Wabup Zadrak.
Dijelaskan Zadrak, kepada pejabat yang baru dilantik untuk bekerja cepat sesuai Tupoksi yang diamanatkan. Sebab banyak tugas dan program yang harus segera diwujudkan. Utamanya Kadis DPKAD segera proses pembayaran gaji ASN yang dua bulan belum cair periode Januari-Februari 2023.
Sebelumnya, pada Sabtu (4/2) lalu Bupati Tana Toraja melantik 11 pejabat eselon dua hasil lelang jabatan bulan Desember 2022 lalu sesuai Perda No 6 Tahun 2016. Tiga hari kemudian, Senin (6/2) mutasi serupa kembali digelar kepada 31 pejabat eselon dua dan pejabat strutural lainnya. (gus/C)
The post Theo Copot Istri Mantan Bupati appeared first on Berita Kota Makassar.