PD Terminal-Organda Bersiteru Terkait Retribusi
axel wiryanto
Friday, 03 February 2023 18:55 pm
dibaca 177 kali

MAKASSAR, BKM– Perusahaan Daerah Terminal dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Makassar bersiteru. Persoalan tersebut terkait penarikan retribusi terhadap kendaraan bermotor yang ingin melakukan uji KIR di Terminal Daya Makassar.

Di satu sisi, Organda mengeluhkan retribusi yang dibebani terhadap kendaraan angkutan barang yang masuk ke kawasan terminal untuk uji KIR.

Retribusi yang ditarik untuk setiap kendaraan barang, seperti truk ekspedisi yang masuk ke Terminal Daya, baik itu ingin uji KIR atau karena urusan lain sebesar Rp10 ribu.
Sementara di sisi lain, PD Terminal bersikukuh untuk menarik retribusi karena ada peraturan daerah (Perda). Bahwa semua kendaraan yang masuk di terminal wajib dikenakan tarif.

Menyikapi persoalan tersebut, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengambil langkah bijaksana.
Orang nomor satu itu berencana akan mengatur kembali tempat uji KIR bagi kendaraan.
“Kita akan atur dalam waktu dekat.

Apakah nanti tempat uji KIR dipindahkan agak ke depan sehingga tidak masuk kawasan terminal. Atau dibuatkan jalan khusus untuk kendaraan yang akan uji KIR sehingga nantinya tidak perlu ditarik retribusi,” ungkap Danny saat ditemui di Mal Nipah, Jalan Urip Sumiharjo, Kamis (2/2).
Menurutnya, antara organda maupun terminal beda persepsi. Akibatnya timbul pertengkaran diantara keduanya.
“Kan uji KIR dalam terminal. Sementara perda katakan masuk terminal itu harus bayar. Sementara organda bilang mereka masuk terminal karena uji KIR dilakukan di dalam. Ini yang mau kita atur dengan baik. Kita carikan solusinya supaya tidak ada lagi saling mengganggu,” tandas Danny.

The post PD Terminal-Organda Bersiteru Terkait Retribusi appeared first on Berita Kota Makassar.

source