Kejari Tahan Tersangka Pembunuhan Bocah Bermotif Jual Organ Tubuh
axel wiryanto
Monday, 30 January 2023 06:59 am
dibaca 174 kali

MAKASSAR, BKM — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menerima pelimpahan tahap dua kasus dugaan pembunuhan seorang bocah bernama Muh Fadli Sadewa (11). Berkas dengan tersangka AD (17) beserta barang buktinya diserahkan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar di kantor Kejari Makassar, Kamis (26/1).

Saat pelimpahan berkas kasus berlatar belakang rencana penjualan organ tubuh ini dilakukan, tersangka AD didampingi oleh kuasa hukum dan orang tuanya.

Proses pelimpahan dilakukan secara tertutup.
Kepala Kejari Makassar Andi Sundari, didampingi Kasi Pidum dan Kasi Intel Kejari Makassar mengatakan bahwa pelimpahan tahap dua yang diterima oleh JPU Kejari Makassar ini merupakan berkas untuk tersangka AD.
“Baru satu berkas perkara untuk tersangka AD yang dilimpahkan. Ada dua tersangka dalam kasus ini,” ujar Andi Sundari.

Sedangkan berkas perkara untuk tersangka MF (18), kata Andi Sundari, masih berproses di tahap penyidikan.

Berkas untuk kedua tersangka terpisah. “Karena satu tersangkanya ada yang masih di bawah umur. Sedangkan yang tersangka satunya lagi sudah dewasa,” imbuhnya.
Terhadap tersangka AD, JPU telah melakukan upaya penahanan. Setengah dari masa penahanan pertama orang dewasa, yaitu selama 10 hari ke depan.

“Masa tahanan kasus yang melibatkan anak masa penahanan dan proses sidangnya dipersingkat. Sehingga harus segera dilimpahkan ke pengadilan,” terangnya.
Adapun berkas perkara untuk tersangka MF masih dalam tahap pemeriksaan dan berkasnya juga belum dinyatakan lengkap (P21).

” Masih kami periksa. Jika sudah lengkap kami P21. Jika masih ada yang kurang kami akan berikan petunjuk penyidik untuk dilengkapi,” ungkapnya.
Kasi Pidum Kejari Makassar Asrini As’ad menambahkan, untuk tersangka AD akan dilakukan sidang cepat. Karena itu proses penanganan perkaranya harus cepat dilimpahkan ke pengadilan.
“Karena tersangkanya masih dibawah umur, kemungkinan sidangnya juga akan dilakukan secara tertutup,” tukasnya. (mat)

The post Kejari Tahan Tersangka Pembunuhan Bocah Bermotif Jual Organ Tubuh appeared first on Berita Kota Makassar.

source