MAROS, BKM — Penyidik Polres Maros menjadwalkan pemeriksaan terhadap panitia Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Unhas, menyusul peristiwa meninggalnya Virendy Wehantouw (18) saat mengikuti kegiatan Diksar di wilayah Tompobulu.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet, mengatakan kasus meninggalnya salah satu peserta Diksar Mapala Unhas itu telah ditangani penyidik Reskrim Polres Maros .”Kasusnya sementara berproses,” ujar Slamet, Senin (16/1).
Dikatakan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ditemukan ada unsur kekerasan di tubuh korban.
Luka lecet yang ada saat dilakukan autopsi luar adalah luka wajar ketika korban beraktivitas dalam hutan Tompobulu.Meski demikian, lanjut Slamet, penyidik tetap mengajukan ke keluarkan korban untuk dilakukan autopsi jenazah agar dapat dipastikan penyebab kematian korban. Hanya saja, hasil rapat bersama anggota keluarga almarhum, mereka menolak untuk dilakukan autopsi.
Kendati begitu, lanjut Slamet, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara kegiatan Diksar.
Untuk saat ini penyidik sudah meminta keterangan dari Viranda Novita, keluarga almarhum. Novita menyatakan keluarga ikhlas atas kematian adiknya.
Sementara itu, tindakan tegas diambil pihak Unhas, menyusul kematian seorang peserta Diksar Mapala. Segala kegiatan organisasi Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) 09 Fakultas Teknik dibekukan. Bahkan sebagai pertanggungjawaban kampus, pimpinan akan bertemu dengan orang tua almarhum.
Selain itu, Dekan Fakultas Teknik Unhas Muhammad Isran Ramli juga sudah menyerahkan pengusutan kasus tersebut ke tim investigasi internal yang bertugas untuk menggali informasi terkait kronologis kejadian yang sebenarnya. (ari-ita)
The post Polres Maros Agendakan Periksa Panitia Diksar Mapala Unhas appeared first on Berita Kota Makassar.