Enam Pengedar Narkotika Terciduk

MAKASSAR, BKM — Enam pengedar ganja dan sabu digiring ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, setelah tertangkap sebelumnya. Selain mengamankan enam orang pelaku, BNNP juga turut menyita barang bukti berupa 4 kg ganja dan 805 gram sabu.

”Penangkapan enam orang pelaku dari informasi yang kami terima yang selanjutnya dilakukan proses penyelidikan. Alhasil, terkuak hasil penyelidikan bahwa orang yang sudah dikantongi identitasnya betul saja terlibat dalam bisnis haram Narkotika. Tidak butuh lama penangkapan dilakukan terhadap pria berinisial ADK dan MI saat tengah melakukan transaksi,” kata Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Ghiri Prawijaya saat merilis pengungkapan kasus ini di kantornya, Kamis (5/1).

Tidak sampai disitu saja, sambungnya, setelah kedua pelaku ditangkap dan juga barang buktinya berhasil disita berupa ganja seberat 4kg dan sabu seberat 805 gram, selanjutnya dilakukan proses pengembangan.
”Proses pengembangan pun berbuah hasil. Empat orang lainnya juga berhasil diamankan di lokasi berbeda. Dengan demikian, enam orang pelaku berstatus pelajar dan mahasiswa ini berhasil diamankan setelah dua bulan lamanya diselidiki sejak bulan November dan Desember 2022,” ungkap Brigjen Ghiri Prawijaya.
Perwira Polri berpangkat satu bintang di pundaknya ini menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerjasama dari pihak Bea Cukai dan Polri.
”Dengan proses penangkapan terhadap enam pelaku. Mereka para pelaku dijebloskan di balik sel BNNP untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara barang buktinya dimusnahkan dengan menggunakan mesin khusus perontok,” cetusnya. (ish/b)

The post Enam Pengedar Narkotika Terciduk appeared first on Berita Kota Makassar.

source