MAKASSAR, BKM — Di awal tahun ini, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto akan fokus pada persoalan kebersihan. Danny menilai selama ini, jajaran pemerintah mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan belum maksimal dalam menangani persoalan sampah.
Diapun akan memaksimalkan fungsi Pasukan Penindakan Anti Kotor (Pakandatto) yang dibentuknya tahun lalu.
Sebelumnya, Danny mengangkat satu Pakandatto di setiap kelurahan. Jadi total yang diangkat sebanyak 153 orang.
Namun, orang nomor satu Makassar itu rencana akan menambah jumlah Pakandatto dengan mengangkat sejumlah pegawai fungsional sebagai penyidik Pakandatto.
Sejauh ini ada delapan pengawas fungsional di Pemkot Makassar, mereka akan dinaikkan statusnya menjadi penyidik.
Untuk menambah personel penyidik, Danny meminta Pj Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM (BKPSDM) Makassar untuk menyetor nama-nama pegawai fungsional.
Danny akan menilai siapa yang layak dijadikan penyidik kebersihan.
“Kita punya delapan pengawas fungsional, nanti ini jadi penyidik, kan penuntutnya tetap kejaksaan, baru ini pengawasnya 153 pakandatto,” terang Danny.
Sementara 153 Pakandatto yang sudah ada sebelumnya, bakal menjadi pengawas lingkungan demi terciptanya kebersihan di Kota Makassar.
“Pakandatto akan saya tingkatkan kemampuannya untuk jadi pengawas lingkungan, dia bisa tegur, denda, dan bersertifikat. Saya sudah bicara sama Gakum Sulsel,” kata Danny dalam rapat koordinasi (rakor) lingkup Pemkot Makassar di Ruang Sipakatau, Lt 2 Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (3/1).
“Tugas pakandatto, kalau orang buang sampah bisa langsung denda, dia ada kemampuan mendenda, bisa tegur punya hak tegur, bisa tingkatkan ke penyidikan dan bisa sampai dipenjara,” tegasnya.
Secara umum, ada tiga tugas pakandatto antara lain tugas administratif, perdata, dan pidana.
Danny mengaku baru mengerti terkait hal tersebut usai bertemu dengan Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pagi tadi.
The post Pakandatto Bisa Penjarakan Orang appeared first on Berita Kota Makassar.