Pj Sekprov Tunggu SK Kemendagri

MAKASSAR, BKM — Tiga pekan sudah Abdul Hayat Gani dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel. Terhitung sejak sejak diserahkannya surat pemberhentian pada 13 Desember 2022 lalu, walau surat tersebut ditetapkan di Jakarta pada 30 November 2022.

Jabatan struktural itu kini diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Andi Aslam Patonangi.
Salah satu asisten di Pemprov Sulsel itu pun telah 19 hari menjabat sebagai plh, terhitung sejak 14 Desember 2022.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyatakan, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menempatkan Penjabat (Pj) Sekprov.

“Lagi berproses. Tinggal menunggu kementerian untuk plh jadi pj. Kan plh ke pj,” kata Andi Sudirman kepada wartawan usai melantik beberapa pejabat di Hotel Claro, Senin (2/1).

Proses selanjutnya, ucap dia, akan dilakukan bidding atau lelang jabatan setelah ada pj sekprov kemudian didefinitifkan.

“Nanti akan dilelang juga,” tambahnya.

Sebelumnya, Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi mengatakan, tahapan untuk sekprov yaitu plh ke pj.

“Ini kan plh dulu. Kemudian plh tahapannya itu kan tidak lama. Langsung akan ditunjuk dulu Pj. Kenapa? Karena pengisian definitif itu harus dilakukan seleksi terbuka, lelang jabatan,” jelasnya beberapa waktu lalu.

”Biasanya lebih cepat lebih bagus. Karena jabatan sekprov sangat vital. Jadi harus ditetapkan yang definitif,” sambung Imran.

The post Pj Sekprov Tunggu SK Kemendagri appeared first on Berita Kota Makassar.

source