Bapenda Gelar Monev ETPD dan QRIS
axel wiryanto
Sunday, 01 January 2023 00:12 am
dibaca 205 kali

SIDRAP, BKM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Quick Respon Code Indonesia Standard (QRIS) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Kamis (29/12).

Kegiatan dibuka Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris mewakili Sekkab selaku Ketua Harian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Hadir pada monev Kepala Cabang Sidrap Bank Sulselbar, Dhin Nuwara, Kabid Pendapatan Jimmi Harun, perwakilan Bank Sulselbar Makassar, Ignatius Irvan Tadung dan Bayu Aji, para pengelola PAD organisasi perangkat daerah.

Nasruddin menyampaikan, Juni 2022 telah diserahkan kanal QRIS untuk setiap jenis pajak dan retribusi kepada masing-masing OPD pengelola PAD. Ia meminta kepada OPD terkait yang belum menggunakan kanal QRIS agar segera mengaplikasikannya.

“Kami berharap agar OPD yang belum menggunakan kanal QRIS agar segera mengaplikasikannya sebagai alat pembayaran alat digital dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” sebutnya.
Mantan kepala BKAD itu mengatakan, dengan menggunakan kanal QRIS akan meningkatkan proses transparansi disetiap transaksi serta akan mengurangi kebocoran-kebocoran dalam penerimaan daerah.
Nasrudin juga mengungkap, berdasarkan data Bank Indonesia, Kabupaten Sidrap saat ini berada pada kategori pemda digital.

Nasruddin mengimbau Bapenda selaku koordinator TP2DD dan kepada seluruh OPD pengelola OPD, terkhusus admin QRIS agar berperan aktif mensosialisasikan ke masyarakat tentang pembayaran digital melalui kanal QRIS, mobile banking dan dompet digital.

The post Bapenda Gelar Monev ETPD dan QRIS appeared first on Berita Kota Makassar.

source