Berikan Efek Jera, Aset Milik Tersangka Korupsi Agar Disita

MAKASSAR, BKM — Tidak saja Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang mengapresiasi kinerja penyidik Polda Sulsel yang telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terkait Covid-19. Tapi juga dari Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus).

Direktur Laksus, Muhammad Ansar, menilai, kinerja Polda Sulsel sangat membanggakan. ”Kami sangat mengapresiasi. Semoga ini bisa dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan,” kata Muhammad Ansar, Selasa (27/12).

Ke depan, Laksus berharap agar Polda Sulsel bekerja lebih maksimal dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. ”Selain pemberian efek jera, fokus kepada pengembalian serta pemulihan kerugian negara. Polda Sulsel harus mengambil langkah-langkah dengan melakukan sita aset terhadap milik tersangka korupsi,” ujarnya.

Ansar menjelaskan, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat berdampak pada seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, korupsi juga merupakan kejahatan yang merampas hak rakyat untuk menikmati pembangunan dan pelayanan publik.
”Karenanya, ke depan Polda Sulsel harus senantiasa dapat menjaga dan terus berupaya dalam rangka pemberantasan korupsi di Sulsel,” cetus Ansar. (ish/c)

The post Berikan Efek Jera, Aset Milik Tersangka Korupsi Agar Disita appeared first on Berita Kota Makassar.

source