Mensos Apresiasi Kapolda Sulsel Bersama Jajaran

MAKASSAR, BKM — Pengungkapan kasus penyalahgunaan penyaluran dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2020 oleh Ditreskrimsus Subdit Tipidkor Polda Sulsel, mendapat perhatian dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Dalam pengungkapan ini, Direktorat Reserse Krimininal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel berhasil menyeret 14 orang tersangka yang berasal dari tiga daerah, yakni Kabupaten Bantaeng 4 orang, Kabupaten Takalar 6 orang, dan Kabupaten Sinjai 4 orang. Adapun total kerugian negara dari kasus ini sesuai hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencapai Rp25,483 miliar.

”Dengan kegigihan dan keuletan dari para personel di Ditreskrimsus Polda Sulsel dalam menangani kasus BPNT di tiga daerah, yaitu Bantaeng, Sinjai, dan Takalar, setelah memeriksa sekian banyak saksi, akhirnya ditetapkan 14 orang tersangka. Sedangkan kerugian negara yang ditimbulkan sesuai perhitungan dari BPK RI sebesar Rp25,483 miliar,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana saat menyampaikan sambutan pada penyerahan penghargaan kepada Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, di aula Mappaoddang Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (26/12).

Sementara itu, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, mengatakan, pemberian penghargaan kepada Kapolda Sulsel bersama jajarannya di Ditreskrimsus Subdit Tipidkor Polda Sulsel, sebagai tanda terima kasih dari Kementerian Sosial RI, atas keberhasilannya mengungkap kasus penyalahgunaan dana BPNT ini dengan kerugian negara mencapai Rp25 miliar lebih.

The post Mensos Apresiasi Kapolda Sulsel Bersama Jajaran appeared first on Berita Kota Makassar.

source