Dukcapil Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
axel wiryanto
Thursday, 22 December 2022 23:55 pm
dibaca 175 kali

SIDRAP, BKM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sidrap melakukan aktivasi identitas kependudukan digital pada ASN dan non ASN di Baruga Kompleks SKPD, Rabu (21/12) .

Aktivasi dilakukan sesuai Permendagri Nomor 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blangko e-KTP serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.
Sekkab Sidrap, H Basra didampingi Kadis Dukcapil, Andi Patahangi memantau proses aktivasi pada ASN dan non ASN yang dijadwalkan hingga 9 Januari mendatang. Basra mengatakan, identitas digital bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih murah dan efisien.
“Keberadaannya memudahkan masyarakat, karena berbagai dokumen kependudukan dapat diakses melalui aplikasi identitas kependudukan digital, antara lain KTP, kartu keluarga, BPJS, NPWP dan sebagainya,” ujar Basra.

“Pemkab menyambut baik dan sangat mendukung program ini,” imbuhnya.
Sementara Patahangi menjelaskan, identitas kependudukan digital adalah aplikasi berbasis android yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
“Tujuan penerapannya untuk mengikuti penerapan teknologi informasi komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi masyarakat, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, dan mengamankan kepemilikan identitas kependudukan melalui digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data,” papar Patahangi.

The post Dukcapil Aktivasi Identitas Kependudukan Digital appeared first on Berita Kota Makassar.

source