Bupati Sampaikan Jawabannya Ranperda Tahap III
axel wiryanto
Friday, 16 December 2022 08:15 am
dibaca 150 kali

MALILI, BKM — Bupati Luwu Timur, H. Budiman memberikan jawabannya terkait pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Lutim terhadap satu buah Ranperda tahap III Tahun 2022, Selasa (13/12). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lutim, Arifin didampingi Wakil Ketua HM. Siddiq BM.

Pemandangan umum fraksi Golkar Najamuddin mengatakan, terhadap penyesuaian Tarif Air Minum Perumda Waemami, segera dilakukan setelah gubernur menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah.
Hal tersebut, kata Bupati merupakan dasar penyusunan tarif air minum bagi Pemkab Kabupaten/Kota se-Sulsel. Hal ini sekaligus menjawab pemandangan umum fraksi Nasdem, Fraksi PDI- Perjuangan, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Hanura.

“Untuk pemasangan sambungan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, hal ini akan kami kaji untuk diupayakan agar dapat memudahkan pemasangan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini sekaligus menjawab pemandangan umum Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem,” sambung Budiman.
Menjawab Pemandangan Umum Fraksi Nasdem oleh Samuel, Budiman mengatakan, instalasi Pengelolaan Air yang ada di Desa Puncak Indah akan segera dioperasikan, dimana aset tersebut dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya agar masalah air keruh dan sering tidak mengalir selama ini dikeluhkan masyarakat khususnya di ibu kota kabupaten dapat teratasi. Hal ini sekaligus menjawab Pemandangan Umum Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar.
Ditambahkan Budiman pemandangan umum fraksi Gerindra yang disampaikan HM Sarkawi, bahwa pengelolaan barang milik daerah. Dia segera melakukan inventarisasi asset baik Hibah Pemerintah Pusat maupun Hibah Pemerintah Daerah dalam rangka mengoptimalisasi distribusi air bersih ke masyarakat, serta malakukan kerja sama dengan instansi teknis lainnya untuk melakukan pembenahan instalasi pengolahan air.
“Perbaikan manajemen dan tata kelola sumber daya air dan sistem penyediaan air minum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perekrutan tenaga professional dan melakukan resign atau pemberhentian yang dapat membebani keuangan perusahaan tentu kami lakukan evaluasi terhadap kinerja manajemen Perumdam Waemami sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

The post Bupati Sampaikan Jawabannya Ranperda Tahap III appeared first on Berita Kota Makassar.

source