Lempangang Gowa Dinobatkan Jadi Desa Informatif 2022
axel wiryanto
Thursday, 08 December 2022 20:13 pm
dibaca 328 kali

GOWA, BKM — Satu lagi desa di Kabupaten Gowa meraih penghargaan bidang komunikasi publik dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun 2022. Desa itu adalah Desa Lempangang, Kecamatan Bajeng.
Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 ini diterima langsung Kepala Desa Lempangang, Bohari Amin, di Ballroom Sandeq Hotel Claro Makassar, Jumat malam (2/12).

Penghargaan ini merupakan hasil Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik Pemerintah Kabupaten Kota, Pemerintah Desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Desa Lempangangm, Bohari Amin, mengakui kalau penghargaan yang diraih desanya ini berkat kerjasama dan bimbingan jajaran Dinas Kominfo-SP Kabupaten Gowa.

Sehingga mampu membawa desanya sebagai Badan Publik Cukup Informatif di ajang tersebut.
”Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan bahagia Desa Lempangang dinobatkan sebagai desa yang cukup informatif oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Bohari.

Bohari pun lantas berkomitmen akan berusaha untuk memaksimalkan apa yang menjadi harapan bersama masyarakat Desa Lempangang, baik dalam memberikan layanan maupun dalam memberikan informasi secara terbuka terkait program pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa.
”Dengan adanya penghargaan ini, saya bersama perangkat desa lainnya akan terus berupaya memberikan informasi dengan mengikuti perkembangan teknologi saat ini sehingga informasi terkait program-program pemerintah kabupaten maupun desa dapat dengan mudah diakses,” lanjut Bohari.
Penghargaan bidang komunikasi publik yang diraih Kades Lempangang diapresiasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa, Muh Basir. Basir mengaku dirinya bangga atas raihan Desa Lempangang tersebut.
Namun Basir mengaku bahwa prestasi yang diraih desa binaannya itu tidak terlepas dari arahan dan bimbingan bupati Gowa yang bermuara pada harapan besar membuat seluruh desa di Gowa lebih maju dan memiliki SDM berkualitas.
Sehingga ke depan diharapkan seluruh desa bisa melakukan hal yang sama terhadap pelayanan informatif dan terbuka kepada masyarakatnya.

Harapan Basir ini sejalan dengan harapan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha.
Arya mengatakan, Provinsi Sulsel layak menjadi role model keterbukaan informasi nasional. Pasalnya, berdasarkan hasil monev yang dilakukan KI Pusat, Sulsel masuk kategori Informatif meskipun hasilnya secara resmi belum diumumkan.
”Kita patut berbangga, karena Sulsel memiliki Komisi Informasi yang sangat dedikatif dan totalitas dalam pelayanan keterbukaan informasi,” kata Arya. (sar)

The post Lempangang Gowa Dinobatkan Jadi Desa Informatif 2022 appeared first on Berita Kota Makassar.

source