BPKPD Posisi ke-3 Pembayaran Pajak Non Tunai
axel wiryanto
Thursday, 08 December 2022 08:27 am
dibaca 358 kali

PINRANG, BKM — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang meraih tempat ke-3 pembayaran pajak melalui transaksi non tunai dari 24 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel. Penyerahan dilakukan pada gelaran Cash and Payment System Appreciation 2022 oleh Kantor Perwakilan BI Sulsel.

Kepala BPKPD Pinrang Agurhan Madjid menerima penghargaan mewakili Bupati Pinrang di Phinisi Ballroom Hotel Claro Makassar, Rabu (7/12).
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel Rudy Bambang Wijanarko mengungkapkan upaya untuk mendigitalisasi sistem pembayaran pajak daerah saat ini sudah sangat baik.
Hal ini dibuktikan dengan semakin tingginya prosentase pembayaran dengan menggunakan tekhnologi Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS yang tercatat dalam sistem Bank Indonesia.
Dia mengungkapkan hal ini membuktikan, Pemkab serius untuk membangun sistem birokrasi yang baik dengan memanfaatkan teknologi.

Sementara Kepala BPKPD Pinrang Agurhan Madjid,SE.AK yang ditemui seusai kegiatan ini mengungkapkan bahwa, keberhasilan pinrang melakukan penetrasi pembayaran pajak melalui sistem digital tidak terlepas dari dorongan Bupati Pinrang Irwan Hamid dan Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Pinrang.
Selain itu dukungan lintas sektor juga banyak membantu terutama para wajib pajak yang sudah menerapkan digitalisasi ini. (ady/C)

The post BPKPD Posisi ke-3 Pembayaran Pajak Non Tunai appeared first on Berita Kota Makassar.

source