IRT Hamil Kembali Dibui
axel wiryanto
Wednesday, 23 November 2022 05:26 am
dibaca 470 kali

MAKASSAR, BKM — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) digiring ke ruang Unit Reskrim Polsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat). IRT tersebut sebelumnya tertangkap mencuri gawai atau handphone (HP) milik seorang pengunjung pasar .
Kepada polisi yang memeriksanya, IRT yang sedang dalam kondisi hamil lima bulan ini menyebutkan identitasnya berinisial HR berusia 22 tahun. HR mengaku berurusan hukum lantaran perbuatannya yang sudah mencuri gawai seorang pengunjung pasar dadakan di Kecamatan Biringkanaya.
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan itu telah ia niatkan sebelum keluar dari rumahnya. Ia melakukan pencurian gawai milik seorang pengunjung pasar dadakan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

HR mengakui, aksi pencurian yang dilakukannya ini bukan kali pertamanya. Bahkan, pernah juga dia ditangkap dan menjalani proses penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar. Dan kini ia kembali mengulanginya.
”IRT hamil ini sebelumnya kedapatan mencuri gawai milik seorang pengunjung pasar dadakan. Beruntung pengunjung pasar tidak mengamuk, karena melihat kondisinya yang tengah hamil,” kata Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Sangkala, akhir pekan lalu.
Tim Resmob Polsek Biringkanaya setelah menerima informasi langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan IRT hamil tersebu dari kepungan pengunjung pasar.

”Kami setelah menerima informasi langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku. Menurut pelaku, dirinya mencuri karena tidak dinafkahi suami. Sedangkan orangtuanya sedang sakit. Namun begitu, kami terus mendalaminya. Belakangan diketahui bahwa pelaku berstatus residivis kasus pencurian. Itu diketahui berdasarkan pengakuan pelaku. Modusnya dengan berpura-pura menjadi pengujung pasar kemudian memepet korban dan mengambil gawai korban saat korban lengah sembari memasukkan di saku jaketnya. Kini pelaku kembali mendekam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ish/c)

The post IRT Hamil Kembali Dibui appeared first on Berita Kota Makassar.

source