MAMUJU, BKM — Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengukuhkan dan melantik pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Sulawesi Barat di Graha Sandeq Gedung PKK, Selasa (8/11).
Pelantikan tersebut dihadiri Kepala Satgas IV Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Ipi Mariati Kuding bersama sejumlah jajaran KPK RI, dan perwakilan Forkopimda.
Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik mengatakan saat ini yang terpenting dalam melakukan pencegahan adalah dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak. Pemberantasan Korupsi tiduk cukup hanya pemerintah saja tetapi juga harus melibatkan masyarakat.
“Kami berharap kehadiran KAD sebagai mitra kami, kita mencoba untuk menghilangkan praktek extra ordinary crime di Sulbar,” ujar Akmal.
Akmal mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulbar bersama KAD berkomitmen untuk menghilangkan perilaku korupsi.
“Kolaborasi adalah kuncinya, kolaborasi dengan KPK dan seluruh pihak,” ucap Akmal.
Dia berharap, KAD yang telah dilantik dapat melakukan kanalisasi, sosialisasi serta bekerja bersama melahirkan enterpreneur yang mampu mendorong daerah lebih baik.
”Pemprov akan membantu. Terkait isu penanganan korupsi KAD di depan kita. Saya berharap KAD segera siapkan rencana aksinya,” kata Dirjen Otda itu.
Dia berharap kehadiran KAD bisa meningkatkan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Sulbar. “Kalau KAD berhasil meningkatkan SPI kita akan berikan reward,”ucap Akmal.
Sementara Kepala Satgas IV Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Ipi Mariati Kuding menyampaikan selamat kepada pengurus yang telah dikukuhkan.
“KPK bertugas untuk melakukan pencegahan, penindakan terhadap potensi terjadi korupsi, Salah satunya dengan mendorong agar tata kelola pemerintahan yang baik dengan clean and good governance,” ucap Ipi.
Selain itu lanjut Ipi, tata kelola perusahaan yang baik dan bersih, yang diwujudkan dengan serangkaian kajian dapat dilakukan dengan pemetaan untuk mencegah tindakan rawan korupsi.
The post Gubernur Kukuhkan Pengurus KAD Anti Korupsi appeared first on Berita Kota Makassar.