MAKASSAR, BKM — Dalam upaya mencegah adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mamajang, Sabtu malam (5/11), Polsek Mamajang melaksanakan operasi miras di wilayahnya. Operasi ini dipimpin Kapolek Mamajang, Kompol Mariana Taruk Rante, setelah mendapat informasi dan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas pesta minum keras tradisional yakni tuak atau ballo di beberapa lokasi.
Atas laporan tersebut, personel langsung bergerak cepat merespon laporan dan mendatangi lokasi tersebut. Lokasi tersebut berada di lorong di rumah DG SG yang dikontrakkan lelaki DG LW kerap dijadikan tempat pesta miras jenis ballo.
Setiap malam atau sore hari sudah mulai berdatangan orang-orang tertentu dari luar, mereka ribut dan sangat mengganggu warga sekitarnya. Dalam operasi miras ini, ada beberapa pemuda diamankan melalui pesta miras jenis ballo atau minuman tadisional lainnya. Termasuk penjualnya.
Kegiatan operasi miras ini dalam rangka meningkatkan untuk melinsungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sepatutnya dijalankan. ”Sejumlah orang yang minum ballo ini kami telah amankan untuk diperiksa, didata, bahkan memberikan ultimatum penindakan hukum ke depannya,” kata Kapolsek Mamajang. Semua juga kami data, kami akan pantau terus lokasi tersebut, Bhabinkamtibmas, RT, RW, warga dan tokoh masyarakat, juga turut andil dalam pengawasan situasi Kamtibmas di wilayahnya,” jelas Kompok Mamajang. (jul)
The post Polsek Mamajang Cegah Gangguan Kamtibmas appeared first on Berita Kota Makassar.