MAKASSAR, BKM — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP). Imam Hud dan Iqbal Asnan dimintai keterangan dari balik jeruji sel tahanan tindak pidana korupsi (Tipikor). Mereka dicecar puluhan pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium, tunjangan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada 14 kecamatan di Kota Makassar.
Selama dua jam lebih keduanya menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara terpisah oleh penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi. “Iya betul, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka guna kepentingan penyidikan dalam kasus ini,” ujar Soetarmi, Senin (7/11).
Untuk pemeriksaan kali ini, menurut penyidik seperti disampaikan Soetarmi, dilakukan secara terpisah karena penahanan terhadap kedua tersangka tersebut berada dalam sel tahanan.
Untuk tersangka Imam Hud dilakukan diruang pemeriksaan Lapas Klas I Makassar. Sedangkan Iqbal Asnan diperiksa di ruang pemeriksaan Rutan Klas IA Makassar. Pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap mereka guna melengkapi berkas penyidikan kasus yang diduga merugikan negara kurang lebih Rp3,5 miliar. ”Ini merupakan pemeriksaan tambahan,” kata Soetarmi.
Sebelumnya, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Masing-masing Iman Hud (Kasatpol PP Makassar periode tahun 2017-2020), Iqbal Asnan (Kasatpol PP tahun 2021-2022), serta Kasi Pengendali dan Operasional Satpol PP Kota Makassar tahun 2017-2020. Mereka juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik beberapa waktu lalu dalam kapasitasnya baik sebagai saksi maupun tersangka. “Penyidik masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain, selain dari ketiga tersangka di kasus ini,” tukas Soetarmi.
The post Dua Mantan Kasatpol PP Dicecar Puluhan Pertanyaan appeared first on Berita Kota Makassar.