Sabung Ayam di Pitung Digaruk Polisi
axel wiryanto
Tuesday, 08 November 2022 13:28 pm
dibaca 419 kali

RANTEPAO, BKM — Aktivitas judi sabung ayam di Dusun Pa’tambenan, Lembang Pitung Penanian, Rantebua, Toraja Utara yang kerap meresahkan warga digrebek Polsek Sanggalangi, Minggu (6/11).

Kapolsek Sanggalangi, Iptu Yos Sudarso menduga operasi penangkapan diduga bocor karena tak satupun dari pelaku berhasil diamankan. Saat polisi tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), para pelaku sudah melarikan diri. Polisi mengamankan barang bukti berupa dua ekor ayam jago siap diadu yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi serta beberapa unit sepeda motor.

Menurut Yos, lokasi judi sabung ayam dilahan kosong jalan masuk kampung Pa’tambanan. Usai polisi menerima laporan warga, petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Namun sayang sekali saat hendak melakukan penggerebekan para pelaku judi duluan lari meninggalkan lokasi.

”Kami menduga rencana operasi bocor rencana penggerebekan atau pelaku melihat petugas menuju lokasi,” tandasnya.
Menurut Yos, petugas akan menindak tegas siapapun penjudi sabung ayam, karena kerap mencatut nama korps Bhayangkara telah mendapat izin kepolisian.
”Saya berang mendengar kebiasaan buruk warga berlindung dengan dalih izin petugas. Saya ingatkan hati-hati dan waspada warga terus melakukan penyakit masyarakat judi bentuk apapun, hentikan sebelum berurusan proses hukum. Jajaran Polres Toraja Utara sudah berkomitmen menindak tegas pelaku judi sabung ayam, ini perintah Kapolri, ”ujar Yos. (gus/C)

The post Sabung Ayam di Pitung Digaruk Polisi appeared first on Berita Kota Makassar.

source