Polsek Ma’rang Ungkap Kasus Pencurian Mesin Pompa

PANGKEP, BKM — Kepolisian Sektor (Polsek) Ma’rang berhasil mengungkap kasus pencurian mesin pompa Alkon. Pengungkapan disampaikan Kapolsek Ma’rang, AKP Sunardi, SH MH dalam press release di Mapolsek Ma’rang, Kamis (3/11).
Tiga tersangka berhasil diamankan petugas, masing-masing berinisial P alias S (49), warga Desa Pittusunggu, Kecamatan Ma’rang, N alias A (42), warga Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma’rang, dan H alias A (32), warga Kelurahan Ma’rang, Kecamatan Ma’rang.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa tiga unit mesin pompa air alkon dan alat-alat perikanan. Dalam press release tersebut, Kapolsek Ma’rang, AKP Sunardi yang didampingi Kasubsipenmas Sihumas Polres Pangkep, Iptu Hasri Laco, mengungkapkan, tindak pidana pencurian ini berlangsung di beberapa TKP di wilayah Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep.
”Pengungkapan ini berawal ketika anggota kami melakukan patroli blue light Polsek Ma’rang pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022 sekitar pukul 23.45 Wita. Saat petugas melintas di Kampung Bola Tellue, Kelurahan Ma’rang, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, petugas menemukan adanya sebuah kendaraan roda empat yang berada di area pengumpul barang bekas yang mencurigakan.
Sehingga petugas melakukan pengecekan. Ternyata, di dalam mobil yang diawaki tiga orang tersebut terdapat satu buah tabung oksigen. ”Saat anggota melakukan pemeriksaan ditemukan ada barang yang mencurigakan. Sehingga tiga orang yang ada di dalam mobil, langsung diinterogasi terkait barang mencurigakan itu,” ujar Kapolsek.

The post Polsek Ma’rang Ungkap Kasus Pencurian Mesin Pompa appeared first on Berita Kota Makassar.

source