Tak Diberi Sisa Upah, Parangi Tiga Orang
axel wiryanto
Thursday, 27 October 2022 23:05 pm
dibaca 424 kali

SIDRAP, BKM — Rabu pagi (26/10). Jarum jam menunjuk pukul 10.00 Wita. Suasana di Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap yang semula tenang, tetiba berubah gaduh. Sebuah peristiwa penganiayaan berat terjadi.
Tak hanya satu yang jadi korban, melainkan tiga orang sekaligus. Mereka adalah Nurdamang (60), Darpina (21), dan Hj Darlina (25). Ketiganya merupakan warga Jalan Pramuka, Kelurahan Lalebata. Akibat luka parah yang dialaminya, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Arifi Nu’mang, Rappang.
Peristiwa berdarah ini langsung viral di media sosial. Sebab sebagian warga yang menyaksikan kejadian ini langsung memvideokannya melalui gawai masing-masing.

Pelaku pemarangan yang cukup sadis ini diketahui bernama Hamsah. Pria berusia 25 tahun ini merupakan buruh bangunan yang beralamat sama dengan ketiga korbannya. Dia pun harus dievakuasi ke RSUD Arifin Nu’mang karena mengalami luk memar di sekujur tubuh usai menjadi sasaran amukan massa yang melihat peristiwa tersebut.
Kapolsek Panca Rijang Kompol A Mahdin Regama mengatakan, pelaku telah diamankan di mapolsek guna menghindari amukan massa yang lebih banyak. Ia juga dibawa ke rumah sakit.

“Pelaku sudah kita amankan di mapolsek bersama barang bukti sebilah parang panjang guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Perwira satu bunga di pundak itu, menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika pelaku bekerja sebagai tukang batu di rumah korban. Saat itu, Hamsah mendatangi rumah Hj Darlina dengan maksud meminta sisa upah kerja. Hanya saja korban tidak memenuhi permintaan tersebut, dengan alasan bahwa upah yang telah diberikannya sudah lebih dari yang seharusnya.
“Pelaku merasa kecewa dan pulang ke rumah mengambil sebilah parang lalu. Selanjutnya kembali mendatangi rumah korban dan langsung menyerang ketiga orang. Kasusnya sudah kita tangani,” tandasnya. (ady/b)

The post Tak Diberi Sisa Upah, Parangi Tiga Orang appeared first on Berita Kota Makassar.

source