Libatkan BPKP, Dishub Segera Ambilalih Terminal

MAKASSAR, BKM –Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Perhubungan akan melakukan penataan terhadap terminal tipe B yang ada di kabupaten/kota yang ada di Sulsel. Bahkan terminal tipe B tersebut akan diambilalih untuk dikelola pemprov.

Pasalnya, sejumlah terminal tipe B di Sulsel masih tercatat sebagai aset milik kabupaten/kota.
Padahal menurut UU No 23 tahun 2014, status terminal tipe B mestinya diserahkan ke pemerintah provinsi.
“Kita akan tata terminal ini, kita libatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menangani aset aset kita di kabupaten kota, kan banyak, ada beberapa aset memang yang perlu bersih semuanya termasuk terminal,” terang Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah, saat dikonfirmasi, baru-baru ini.
Diketahui, terminal yang akan diambil alih oleh Pemprov Sulsel yakni terminal Malengkeri di Makassar, terminal Maros, terminal Pangkajene Pangkep, terminal Soreang Parepare, terminal Pinrang, terminal Lawo Woi Sidrap, dan terminal Soppeng.

Muhammad Arafah menambahkan, pengambil alihan Itu masih proses.
“Kita siap menerima. Tergantung pemkot untuk Terminal Mallengkeri. Kan ada beberapa administrasi harus dituntaskan dulu teman-teman di kota. Mallengkeri itu tipe B, itu yang rencana kita sudah progres untuk diminta secepatnya diserahkan ke provinsi,” jelasnya.
Ditanya soal kewenangan pengelolaan Terminal Regional Daya, Muh Arafah mengaku, jika Terminal Regional Daya itu wewenang pemerintah pusat. Tipe A itu. Kan statusnya tipe A B C itu menurut UU 23 kalau tipe A domainnya pemerintah pusat. Tipe B itu antar kabupaten domainnya provinsi. Tipe C itu antar wilayah dalam satu kabupaten domainnya kabupaten,” jelas Muhammad Arafah perihal pembagian tipe untuk terminal.

The post Libatkan BPKP, Dishub Segera Ambilalih Terminal appeared first on Berita Kota Makassar.

source