Pelaku Penikaman di Jalan Tanjung Alang Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Tim Opsnal Polsek Mamajang menangkap seorang lelaki bernama Pardi alias Dewa, warga Jalan Muh Tahir. Dewa ditangkap di belakang UIT, karena pada Senin malam (17/10) sekitar pukul 20.00 Wita, telah menikam lelaki M Ali di Jalan Tanjung Alang.

Akibat penikaman yang dilakukannya, mengakibatkan korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara karena luka tikaman di dada sebelah kanan dan di bawa dada sebela kiri.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando melalui Kapolsek Mamajang, Kompol Mariana Taruk Rante, mengemukakan terjadi penikaman itu berawal dari lelaki Edi Suharyadi (26), warga Jalan Tanjung Alang. Pada Senin sore (14/10) sekitar pukul 15.00 Wita, Edi Suharyadi menchat pelaku karena melihat foto fecebook istrinya bersama pelaku.
Setelah Edi mengirim pesan kepada pelaku, kemudian juga menelepon istrinya dengan berkata, ”Pulang maki dulu.” Kemudian pelaku mengambil HP istrinya yang sementara menelepon bersama korban dan berkata saya Dewa ”Muissang ja to Makassar ini Salimara”.

Sekitar pukul 20.00 wita korban sementara duduk-duduk di Jalan Tanjung Alang. Kemudian pelaku bersama empat orang temannya datang memanggil Edi dan langsung memukul. Kemudian Ali datang memisahkan. Dan pelaku Dewa berkata, ”Biar lagi kau.” Dan pelaku Dewa langsung menikam M Ali dan kabur ke arah Jalan Cendrawasih pulang ke rumahnya Jalan Muh Tahir.

The post Pelaku Penikaman di Jalan Tanjung Alang Ditangkap appeared first on Berita Kota Makassar.

source