77 Remaja Terjaring Pesta Miras
axel wiryanto
Wednesday, 19 October 2022 12:40 pm
dibaca 385 kali

MAKASSAR, BKM — Sebanyak 77 orang remaja diamankan saat sedang melakukan pesta minuman keras (Miras) jenis ballo, di samping kanal Pasar Pa’baeng-baeng, pada Minggu dinihari (16/10). Mereka terjaring dalam razia tim gabungan Samapta Polrestabes Makassar dan TNI bersama Satpol PP.
Razia dipimpin langsung Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto. Dalam razia tersebut, tim gabungan mengamankan 77 orang remaja saat berpesta miras di lokasi tersebut.

Mereka kemudian digiring ke Polsek Tamalate untuk dilakukan pendataan identitas. Setelah itu, mereka dibawa ke Mapolrestabes Makassar bersama barang bukti berupa ballo yang diisi ke dalam jerigen berisi lima liter.

Di antara mereka tercacat lima orang wanita. Mereka yang terjaring tidak semuanya adalah warga Makassar. Tapi ada juga yang berasal dari Kabupaten Gowa dan Takalar. Diduga, setelah mereka berpesta miras, lalu melakukan penyerangan ke pemuda sebelah kanal Pa’baeng-Baeng.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, kepada wartawan di halaman upacara Mapolrestabes Makassar, Senin siang (17/10), mengemukakan, penangakapan mereka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sekelompok remaja berpesta miras jenis ballo di area kanal Pasar Pa’bang-baeng.
Setelah menerima laporan tersebut, langsung tim gabungan yang sedang melaksanakan patroli Kamtibmas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Informasi dari masyarakat itu ternyata benar. Tim gabungan langsung menangkap mereka.

Kapolrestabes menegaskan, kepada para remja tersebut disuruh menemui orangtuanya masing-masing dan meminta maaf. Saat mereka berjabat tangan dan memeluk orangtuanya, mereka pun menangis sambil minnta maaf tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Mereka diberikan sarung dan songkok haji. Jika mereka melakukan lagi, pihak Kapolrestabes tidak akan segan-segan menangkap dan memprosesnya. Sekarang, Kapolrestabes masih memberikan ampunan untuk dibebaskan dan dijemput orangtuanya.
Kapolrestabes Makassar menambahkan, di aantara 77 orang remaja tersebut, tercatat satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus kriminal Polres Takalar. Pemulangan para remaja dibawa langsung orangtuanya disaksikan para Kapolsek dan camat Kota Makassar.
Selain itu, sejumlah kendaraan yang tidak lengkap perlengkapan dan menggunakan kanalpot brong, juga diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Makassar. ”Jadi diimbau kepada orangtua agar melarang dan mengawasi anak-anaknya. Jangan keluar rumah sampai larut malam dan tidak berkumpul di tempat tertentu,” pesan Kapolrestabes Makassar. (jul)

The post 77 Remaja Terjaring Pesta Miras appeared first on Berita Kota Makassar.

source