Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasi ke Kemendagri

MAKASSAR, BKM–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel telah melakukan konsultasi atas pengajuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) di luar Propemperda Tahun 2022 yaitu Ranperda tentang Pendirian Perseroan Terbatas Sulsel Andalan Energi (Perseroda) di Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kamis (13/10).
Rombongan Bapemperda Sulsel dipimpin Andi Irwandi Natsir selaku Wakil Ketua bersama Anggota diantaranya A. Debbie Purnama, A. Ayu Andira, Rakhmat Kasjim, A Azizah Irma, Meity Rahmatia, Muhammad Sarif dan A. Nurhidayati Zainuddin.
Konsultasi yang dilaksanakan di Gedung H Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI ini turut dihadiri Zool Ilham, mewakili Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Sulsel.

Rombongan diterima Bambang Hardianto, selaku Kasubdit BUMD, Aneka Usaha, Lembaga Jasa Keuangan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI.
Menurut Irwandi Natsir, konsultasi ini bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi, saran dan masukan terkait dengan penyusunan Ranperda tentang Pendirian Perseroan Terbatas Sulsel Andalan Energi yang merupakan Ranperda di Luar Propemperda Tahun 2022. “Ranperda ini sebenarnya telah diprogramkan pada 2020 dan 2021, namun belum diajukan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan. Namun pada Tahun 2022 ini kembali diajukan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan seiring dengan adanya Surat Gubernur Sulsel untuk meminta kepada DPRD untuk melakukan pembahasan ranperda di luar Propemperda,”ujar Irwandi yang juga legislator PAN ini.
Irwandi mengatakan Bapemperda memiliki tugas untuk melakukan pengkajian terhadap pengajuan sebuah Ranperda, termasuk melakukan telaah terhadap seluruh kelengkapan berkas pengajuannya.

The post Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasi ke Kemendagri appeared first on Berita Kota Makassar.

source