Lima Tersangka Mabuk Hingga Bunuh Korban

MAROS, BKM — Kepolisian Resor (Polres) Maros berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas tergeletak di tepi jalan Desa Alatengngae, Kecamatan Bantimurung pada Selasa (4/10) lalu. Lima orang diduga keras terkibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal berhasil diamankan unit Jatanras Polres Maros. Masing-masing RH (23), AW (29), SH (23) IP (18), dan AN (21).

Wakapolres Maros Kompol Andi Tonra Lipu dalam keterangan persnya, Jumat (7/10), mengatakan pengungkapan kasus ini bermula saat adanya mayat tanpa identitas yang ditemukan di Desa Alatengngae. Tak butuh waktu lama. tim Jatanras berhasil memperoleh identitas korban yang diketahui MI (26).

Setelah berhasil mengidentifikasi korban, pihak kepolisian lalu melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Tim Jatanras berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang yang menyebabkan meninggalnya seseorang yang terjadi beberapa hari lalu Selasa, 4 Oktober,” katanya.

Dalam proses pengembangan, kata dia, tim Jatanras berhasil membekuk salah satu tersangka RH (23).

“Jadi setelah dilakukan interogasi terhadap RH, kita berhasil membekuk pelaku lain di rumahnya yakni AW (29), SH (23) IP (18) dan AN (21),” ungkapnya.

Dia menjelaskan kalau pelaku utama dalam kasus ini yakni RH. Dia yang pertama melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

“Kronologisnya berawal ketika tersangka RH bersama lima orang temannya sedang minum-minuman keras dan mabuk-mabukan pada Selasa tengah malam, 4 Oktober. Saat itu RH memarkir motornya di pinggir jalan dan melihat ada sesosok laki-laki yang duduk di atas motornya,” terangnya.

The post Lima Tersangka Mabuk Hingga Bunuh Korban appeared first on Berita Kota Makassar.

source