JENEPONTO, BKM — Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jeneponto, Muh Arifin Nur, mengatakan, PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) saat ini terus berupaya mengakselerasi informasi publik dengan beberapa inovasi.
Kendati demikian, Sekkab tidak menampik bahwa PPID Jeneponto masih diperlukan pengembangan program inovasi dengan melakukan kolaborasi bersama perangkat daerah. Pengembangan ini bertujuan agar seluruh informasi program pembangunan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Jeneponto.
Sekkab mengatakan, beberapa program inovasi antara lain Website ppid.jeneponto.go.id, dan Website Pemerintah Daerah pada jenepontokab.go.id. dan LPP Radio Turatea 97.3 FM. Semua program inovasi ini telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur dalam keterbukaan informasi publik.
Penjelasan ini disampaikan Sekkab Muh Arifin Nur saat presentasi PPID, di depan panelis Komisi Informasi Publik Sulawesi Selatan (KIP Sulsel), kantor gubernur, Rabu (5/9).
Hadir mendampingi Sekkab, yaitu Sekretaris Diskominfo, kepala Bidang Humas, kepala Bidang Informatika, kepala Bidang Sandi/Statistik, dan pejabat fungsional lingkup Diskominfotik.
Lanjut Sekkab mengatakan, pada prinsipnya Jeneponto memiliki komitmen untuk keterbukaan informasi publik. ”Dan Alhamdulillah, informasi program pembangunan dalam pelayanan publik saat ini dapat diakses masyarakat,” ungkap Sekda.
Hanya, beberapa data dan informasi masih perlu diupdate agar dapat diakses masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi. Informasi yang dihimpun di Komisi Informasi Sulsel, saat Sekkab paparkan materi PPID dihadiri seluruh komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi Sulsel dan tim Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022. (rls)
The post Sekkab Paparkan Materi Keterbukaan Informasi Publik di KIP Sulsel appeared first on Berita Kota Makassar.