Torut Tiga Kecamatan Diperpanjang

RANTEPAO, BKM–Panca penutupan pendaftaran dan penerimaan calon pengawas kecamatan (Panwascam) pada 21 kecamatan di Kabupaten Toraja Utara (Torut) telah ditutup, Selasa (27/9).
Setelah panitia melakukan seleksi berkas dan penelitian kelengkapan ditemukan tiga kecamatan yakni
Bangkelekila, Buntao dan Kapalapitu belum memenuhi ketentuan sebagaimana keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Pemilu Serentak 2024.

“Berdasarkan hal tersebut, maka Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Toraja Utara melakukan perpanjangan pendaftaran di tiga kecamatan dimulai tanggal 2 hingga 8 Oktober pukul 09.00-17.00 Wita,” terang Ketua Bawaslu Torut Andarias Duma.

Untuk diketahui pendaftaran Panwascam Toraja Utara gelombang pertama Bawaslu Toraja Utara mencatat 260 total pendaftar, namun hanya 235 pendaftar yang mengembalikan berkas, termasuk melalui online.
Syarat pendaftaran Calon Panwascam pada masa perpanjangan tetap sama pendaftaran gelombang pertama. Dan lebih jelasnya, persyaratan beserta format lampiran kelengkapan dokumen lainnya diperoleh melalui Contact Person 0822 9185 0840, 0822 1767 5345, 0812 4272 5610 (gus/rif/d).

The post Torut Tiga Kecamatan Diperpanjang appeared first on Berita Kota Makassar.

source