MAKASSAR, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menetapkan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022.
APBD-P tahun ini sebesar Rp4.669.859.144.499,65.
Untuk pendapatan asli daerah (PAD) ditetapkan Rp3.984.594.321.856,00.
Defisit APBD-P tercatat sebesar Rp715.264.822.643,65. Pada pembiayaan, daerah masing-masing untuk penerimaan daerah Rp722.764.822.643,65 dan pengeluaran sebesar Rp7.500.000.000,00.
Sebelum APBD-P ditetapkan, Jumat sore (30/9), ada sejumlah catatan khusus dari anggota DPRD Kota Makassar.
Juru bicara dari Fraksi PKS Anwar Faruq menjelaskan pihaknya mengapresiasi komitmen Pemkot Makassar yang berkomitmen menjaga inflasi terkendali dengan baik di bawah 3 persen. Salah satunya dengan melakukan Gerakan Ojol Day.
Secara khusus, Anwar memberi penekanan kepada Dinas Pekerjaan Umum untuk memaksimalkan kinerja karena menyedot anggaran sangat besar.
“Kami khawatir, bila ini tidak diperhatikan maka Silpa pada tahun yang akan kembali tinggi. Kami ingin mengingatkan bahwa pada tahun 2021 yang lalu Silpa kita telah mencapai lebih dari Rp1 triliun. Untuk APBD Perubahan 2022 ini, kita berasumsi Silpa dilakukan perbaikan dan menurun dengan total target Silpa sebesar Rp722 miliar,” terang Anwar.
Juru bicara Fraksi PDIP Al Hidayat Samsu, menekankan terkait beberapa belanja modal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pembangunan jalan, jembatan , dan
drainase yang gagal lelang untuk segera diupayakan dilakukan lelang ulang.
The post APBD-P 2022 Makassar Ditetapkan Rp4,6 Triliun -PAD Rp3,9 Triliun appeared first on Berita Kota Makassar.