MAROS, BKM — Puluhan perwakilan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP Farkes) Kabupaten Maros melakukan audiensi dengan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Rabu (28/9).
Ketua FSP Farkes Maros, Amar Ma’ruf, mengatakan, kedatangannya dalam audiens ini guna melakukan upaya persuasif untuk mempertanyakan nasib mereka ke depan.
”Ada dua poin penting yanh kami tanyakan. Pertama, apa kendala sehingga sebagian besar pekerja kesehatan tidak didata sebagai Tenaga Non ASN. Padahal, kami juga mengabdi dan bahkan tidak digaji selama hampir bahkan lebih 10 tahun. Kedua, apa upaya-upaya Dinkes untuk memperjuangkan nasib kami,” katanya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Maros, dr Yunus, menjelaskan, dalam audiensi tersebut, regulasi tentang BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) menghambat Non ASN untuk didata. ”Kami dari Dinkes sudah melakukan upaya dalam memperjuangkan dengan menyurat langsung ke Menpan-RB terkait hal ini. Teman-teman harusnya didata. Karena mereka mengabdi. Dan Dinkes punya data dan bukti yang lengkap. Sisa kami setor ke BKPSDM. Tapi terbentur regulasi. Jika regulasinya sudah ada, datanya langsung kami masukkan,” kata Yunus.
Seperti diketahui, sebanyak 1.000 lebih tenaga kesehatan belum dapat terdata sebagai tenaga Non ASN. Karena mereka dianggap bekerja di instansi BLUD l. Dan pendataan ini akan berakhir tanggal 29 September 2022. Namun ada masa sanggah sampai tanggal 30 Oktober 2022 mendatang. (ari/c)
The post FSP Farkes Maros Pertanyakan Nasibnya appeared first on Berita Kota Makassar.