Pemkot Amankan Dua Rumdis
axel wiryanto
Friday, 23 September 2022 04:03 am
dibaca 224 kali

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan kembali mengamankan aset berupa rumah dinas (rumdis) yang dikuasai oleh pihak ketiga yang berlokasi di Jalan Yusuf Dg Ngawing.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum, membenarkan hal itu. Ia mengatakan, aset yang diamankan berupa rumdis milik Dinas Kesehatan Kota Makassar yang telah ditempati keluarga mantan pejabat Dinkes selama 40 tahun.
Sebelum penertiban ini, Dinas Pertanahan sudah berkali-kali melakukan komunikasi secara persuasif namun tidak diindahkan.
Setelah itu, tim Pusaka kembali melayangkan surat teguran hingga tiga kali karena tidak ada itikad untuk merespon surat teguran tersebut.
“Komunikasi persuasif tidak diindahkan maka tim yang terbentuk memberikan surat teguran pertama, kedua, ketiga. Tapi tidak juga diindahkan maka kita turun mengamankan langsung,” ujarnya
Penertiban dilakukan Rabu (21/9) oleh Tim Pusaka atau Tim Pengembalian Fungsi Fasum-Fasos Kota Makassar yang dipimpin oleh Dinas Pertanahan.
Dia menerangkan, rumah dinas tersebut sudah 40 tahun dikuasai mantan pejabat Dinkes era 90an. Namun Slsetelah pensiun, eks pejabat tersebut memberikan rumah itu kepada anaknya.
Kemudian anak dari mantan pejabat Dinkes tersebut memberikan kepada orang lain untuk ditinggali.

“Sudah 40 tahun lebih rumdis itu dikuasai, karena itu aset pemerintah dan bukan milik pribadi makanya kami tertibkan,” ucap Akhmad.
Dia mengaku, saat ditertibkan, sempat terjadi perlawanan saat tim melakukan pengosongan. Namun setelah berkoordinasi secara persuasif, yang bersangkutan akhirnya mau memindahkan barangnya.
“Pengosongan dimulai pukul 07.00 WITA, kita lakukan pengembalian fungsi fasum-fasos, rumdis berhasil kami kuasai pada pukul 11.00 WITA,” bebernya.
Penindakan ini kata Namsum dibackup penuh oleh Satpol PP, Kepolisian, camat, lurah, Dinas Penataan Ruang, hingga Dinkes sebagai pemilik lahan.
Di lokasi tersebut ada dua rumdis Dinas Kesehatan kata Namsum, total luasannya mencapai 500 meter persegi.
“Rumdis yang disampingnya sudah dikembalikan oleh mantan pejabat Dinkes juga,” katanya.
Setelah penertiban ini, Dinas Kesehatan akan mengurus proses sertifikatnya.

The post Pemkot Amankan Dua Rumdis appeared first on Berita Kota Makassar.

source