Blangko Terbatas, Pencetakan KTP-el di Kecamatan Disetop

MAKASSAR, BKM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar menyetop pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) di seluruh kecamatan.
Pencetakan KTP hanya bisa dilakukan langsung di Kantor Dukcapil, Jalan Teduh Bersinar Kecamatan Rappocini, Makassar.
Kepala Dinas Dukcapil Makassar, Muh Hatim Salam, saat dikonfirmasi BKM, membenarkan hal itu.

Menurut lelaki yang akrab disapa Hatim itu, penghentikan sementara untuk cetak KTP di seluruh kecamatan karena keterbatasan blangko.
Namun bagi warga Makassar yang ingin melakukan perekaman KTP-el, baik untuk memperbaiki maupun mengurus baru, tetap dilayani di kecamatan.
Selanjutnya, setelah melakukan perekaman KTP-el, warga diberi resi atau pengantar untuk mengambil KTP di Disdukcapil.
“Jadi tetap bisa mengurus (perekaman) di kecamatan. Resinya nanti diambil langsung di Capil karena kalau kita distibusikan ke kecamatan biasanya ndak datang ji juga orang ambilki, sayang ini blangko. Sementara blangko yang ada terbatas,” ungkap Hatim.

Dia mengatakan, langkah ini diambil agar penggunaan blangko yang terbatas ini lebih efektif dan efisien.
“Mekanismenya, kalau datang ke Capil, perlihatkan resi, langsung dicetakkan,” tambahnya.
Dia mengaku keterbatasan blangko terjadi sejak dua hari lalu. Namun pihaknya sudah mengusulkan ke pusat agar diberi tambahan blangko sesuai kebutuhan.
Kemungkinan, kondisi ini terjadi hingga kebutuhan blangko di Makassar dipenuhi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
“Kemungkinan satu minggu ini. Kita berharap minggu depan sudah normal kembali,” kata Hatim.
Hatim mengatakan pihaknya sudah mengusulkan penambahan 16 ribu blangko KTP-el ke Kemendagri.
Usulan itu disesuaikan dengan kebutuhan blangko rata-rata setiap bulannya.

The post Blangko Terbatas, Pencetakan KTP-el di Kecamatan Disetop appeared first on Berita Kota Makassar.

source