GOWA, BKM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama Wakil Bupati (Wabup), Abd Rauf Malaganni, secara resmi menyerahkan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa.
Penyerahan nota keuangan dan Ranperda APBD-P tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPRD yang digelar Senin siang (5/9), diterima Wakil Ketua DPRD Gowa, Rezkiyah Hijaz didampingi unsur wakil ketua DPRD lainnya disaksikan para anggota dewan serta jajaran Forkopimda dan para pejabat lingkup Pemkab Gowa.
Dihadapan sidang paripurna tersebut, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menjelaskan, Perubahan APBD 2022 ini disusun dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian terhadap beberapa asumsi, yakni nilai pendapatan daerah, nilai belanja daerah baik belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer, pembiayaan daerah dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021.
”Dalam penyusunan Perubahan APBD tahun anggaran 2022, didasarkan pada kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi perkembangan daerah saat ini dengan tetap mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gowa 2022,” papar bupati.
Diuraikan, perubahan pendapatan daerah Kabupaten Gowa TA 2022 mengalami penambahan sebesar Rp10.545.541.988 atau naik satu persen dari anggaran pokok sebesar Rp1.731.858.717.378 sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.742.404.259.367
”Perubahan anggaran pendapatan daerah itu dialokasikan dalam kelompok belanja yaitu kelompok belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga,” jelas Adnan.
Untuk belanja operasi, kata Adnan, mengalami kenaikan sebesar Rp71.859.414.863 atau naik enam persen dari anggaran pokok sebesar Rp1.260.763.981.925 sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp1.332.623.396.788.
The post RAPBD Perubahan Gowa Naik Satu Persen dari Anggaran Pokok appeared first on Berita Kota Makassar.