GOWA, BKM — Memasuki akhir Agustus 2022, sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyebar ke 18 kecamatan wilayah Kabupaten Gowa. Para anggota dewan ini melakukan reses dan kesempatan mengumpulkan berbagai aspirasi masyarakat di wilayah daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Seperti halnya dilakukan Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin. Selama sepekan dalam kegiatan reses II masa sidang III ini, pimpinan dewan asal Dapil III Gowa ini menyasar beberapa desa dan kelurahan di Tombolopao dan Tinggimoncong sejak Senin (22/8).
Dalam kegiatan reses ini, Rafiuddin mengawali di Kecamatan Tinggimoncong, yakni Kelurahan Bulutana dan titik kedua di Lingkungan Batulapisi, Kelurahan Malino. Usai di Tinggimoncong, legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini beranjak ke Kecamatan Tombolopao dan memusatkan resesnya di Dusun Biringpanting, Desa Erelembang, di hari kedua Selasa (23/8).
Dihadapan masyarakat Kelurahan Bulutana, Ketua DPRD Gowa ini menampung sejumlah aspirasi rakyat dataran tinggi terkait pengembangan kepariwisataan di Tinggimoncong yang selama ini menjadi ikon destinasi wisata alam Gowa yang popular dengan nama Malino.
Kepada Ketua DPRD Gowa, warga Bulutana meminta pemerintah kabupaten lebih fokus memperhatikan kondisi rumah adat Balla Jambua dan Balla Lompoa Bulutana. Alasan warga, agar wisatawan betah mengunjungi dua situs sejarah ini sebaiknya pemeliharaan kedua rumah adat tersebut tidak diabaikan.
Menurut warga, semakin bagus perawatan dan penataan kedua rumah adat leluhur Gowa itu maka akan semakin menarik animo wisatawan untuk berkunjung. ”Jika semakin banyak kunjungan ke Balla Lompoa dan Balla Jambua ini maka jelas pendapatan daerah pun bertambah,” papar salah seorang warga Bulutana.
Sementara di titik reses kedua, yakni di Malino, warga berharap, pemerintah fokus pada penataan perparkiran dan pedagang kaki lima agar tidak mengganggu estetika kota Malino sebagai pusat kunjungan wisatawan.
The post Ketua DPRD Gowa Jemput Aspirasi Warga Pegunungan appeared first on Berita Kota Makassar.