Eksekutif Maros Jawab Tanggapan Dewan
axel wiryanto
Thursday, 18 August 2022 17:12 pm
dibaca 213 kali

MAROS, BKM — Wakil Ketua DPRD Maros, Haeriah Rahman, memimpin rapat paripurna untuk jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Perubahan 2022 dan penyampaian hasil reses masa persidangan III rahun sidang 2021-2022.
Pihak pemerintah daerah atau eksekutif diwakili Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Maros, A Davied Syamsuddin. Davied membacakan respons pemerintah daerah terhadap masukan fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD Perubahan 2022.

Masukan dari fraksi Golkar, Davied mengatakan, tujuan penyusunan perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah adalah memberikan arah bagi pelaksanaan perogram dan kegiatan pembangunan pada tahun anggaran 2002 agar berdayaguna dan berhasil
”Mengiptimalkan pelaksanaan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022. Sebagai acuan dalam penyusunan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022,” katanya.

Kemudian dari Fraksi Nasdem yang meminta pemerintah daerah menjelaskan alasan dan pertimbangan perubahan APBD 2022, Davied menjelaskan pemerintah Kabupaten Maros dalam melakukan perubahan APBD dilandasi oleh adayanya perubahan dalam asumsi kebijakan umum anggaran tahun 2022 mengalami perubahan sepeeti adanya Silpa tahu lalu sebesar RP39.857.009.672,59,

”Adanya beberapa kegiatan yang mengalami pergeseran anggaran, serta PMK 118/PMK.07/2022 pandemi Covid-19 dan dampaknya,” bebernya.
Davied mengatakan, kebijakan perekonomian Kabupaten Maros tahun 2022 yakni peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat, seperti pemantapan infrastruktur, pemanfaatan teknologi penunjang perekonomian, dan pembinaan UMKM.
”Pengembangan destinasi wisata, pembinaan ekonomi kreatif, peningkatan minat investasi, hingga peningkatan upaya pembinaan dan pengembangan sektor pertanian dan perikanan,” bebernya.

The post Eksekutif Maros Jawab Tanggapan Dewan appeared first on Berita Kota Makassar.

source