MAKASSAR, BKM — Polemik seputar pembangunan rel kereta api (KA) yang melibatkan Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar terus bergulir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar pun turun tangan dan berupaya menengahi. Caranya dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Pertemuan tersebut diagendakan berlangsung di DPRD Makassar, Jumat (12/8). Hanya saja, Pemprov Sulsel dan Balai Pengelola Kereta Api yang diundang untuk hadir, ternyata tidak datang. Pihak dewan tidak mengetahui secara pasti ketidakhadiran mereka.
Hal tersebut dikonfirmasi Ketua Komisi C DPRD Makassar Sangkala Saddiko. Padahal, menurutnya, dewan sangat prihatin dengan polemik yang belakangan ini terjadi. Namun setelah dilakukan pemanggilan untuk kedua kali, tidak ada konfirmasi dari kedua bela pihak.
“Sebenarnya kami ingin mencari solusi yang terbaik. Tapi ketika diundang, tidak ada juga konfirmasi alasan ketidakhadiran (Pemprov dan Balai). Padahal satu hari sebelum RDP kita sudah telepon, dan mereka mengiyakan untuk hadir. Nanti kita rapatkan apakah akan memanggil kembali atau bagaimana,” ujar Sangkala Saddiko di ruang Banggar DPRD Makassar, Jumat (12/8).
Yang diundang untuk hadir dalam RDP tersebut, dari Pemkot Makassar yakni Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Makassar, kepala Dinas Perhubungan, kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, kepala Dinas Pertanahan, camat Tamalanrea dan camat Biringkanaya.
Sementara dari Pemprov Sulsel, yang diundang kepala Dinas Perhubungan, kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, serta kepala Balai Pengelola Kereta Api.
The post Diundang RDP soal Rel KA, Pemprov dan Balai tak Hadir appeared first on Berita Kota Makassar.