GOWA, BKM — Nahas bagi dua kakek di Tebbakkang, Dusun Julupamai, Desa Paraikatte, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Mereka yang berusia 70 tahun, masing-masing JN dan MDT harus menghadapi kenyataan pahit.
JN dipastikan meringkuk dalam penjara, sementara MDT tewas dengan luka parah.
Kedua lelaki tua ini diketahui terlibat perselisihan.
Menurut keterangan saksi terduga pelaku JN, dirinya nekat menghakimi korban gegara dendam sengketa lahan.
Usai membuat MDT luka parah hingga kemudian tewas akibat beberapa tikaman badiknya, JN lalu menyerahkan diri ke Polres Gowa.
Penikaman berujung tewasnya MDT itu terjadi pukul 07.30 Wita, Jumat (12/8).
Kini JN sementara dalam proses pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Gowa. Sementara MDT saat itu langsung dilarikan ke IGD RSUD Syekh Yusuf, namun nyawanya tak tertolong lagi. Jasad korban pun dibawa pulang dan disemayamkan pihak keluarganya di rumah duka di Tebbakkang.
Terkait kejadian berdarah ini, Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, mengatakan pihaknya telah melihat langsung kondisi jasad korban di rumah duka.
“Iya, benar ada kejadian itu. Menurut warga sekitar, peristiwanya terjadi pagi hari di depan rumah terduga pelaku. Terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan penyidik di polres,” jelas AKP Hasan Fadhlyh.
Mantan Kapolsek es Tinggimoncong ini menguraikan kronologi kejadian yang berbuntut kematian tersebut. Berawal ketika NDT mengendarai sepeda motornya dan melintas di depan rumah JN. Hal itu disaksikan JH, salah seorang tetangga pelaku yang juga tengah melintas di TKP.
The post Selisih Tanah Dua Kakek Berujung Maut, Satu Tewas appeared first on Berita Kota Makassar.