Pelaku Pencuruan Alat Penangkal Petir Ditangkap

MAKASSAR, BKM–Seorang pelaku pencurian alat penangkal petir diamankam anggota Polsek Tamalanrea saat beraksi di salah satu kampus di.Makassar kata Panit 2 Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Muh Iqbal Kosman, Rabu (10/8/2022).

Kasus ini berawal saat kedua pelaku inisial CF (19) dan MI (18) mencuri alat penangkal petir di gedung lantai 3 Politeknik Negeri Ujung Pandang Makassar, dalam kurun waktu sejak Juni hingga Juli 2022. “Alat penangkal itu kurang lebih 200 meter dengan cara memotong besinya,” tambah Iqbal. Akibat pencurian itu, pihak kampus mengalami kerugian Rp 18 juta.

Mereka pun melaporkan ini ke polisi. “Pihak kampus merugi Rp 18 juta. Korban keberatan dan melaporkan ke kantor,” jelasnya. Polisi menangkap pelaku pencurian alat penangkal petir beberapa hari lalu dan saat itu polisi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari warga bahwa ada kasus serupa juga terjadi di Unhas. Pelakunya berhasil ditangkap oleh pihak keamanan kampus. Polisi pun bergegas menuju lokasi kejadian dan menangkap kedua pelaku. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tamalanrea untuk proses lebih lanjut ,(Jul)

The post Pelaku Pencuruan Alat Penangkal Petir Ditangkap appeared first on Berita Kota Makassar.

source